Gadis Asal Korea Bikin Keributan di Vila, Ternyata Stress Kehabisan Uang/Wanita WN Korea saat diciduk petugas Satpol PP lantaran meresahkan warga (berita bali/ist)
((berita bali/ist))
RIAU ONLINE, BALI-Auh Jinie (30) wanita asal Korea mengamuk dan berteriak di Vila tempatnya menginap. Warga yang merasa terganggu pun meagamankannya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Padangsambian Denpasar, Bali.
Diduga, alasan warga negara asing itu mencak-mencak di vila lantaran kehabisan uang selama liburan di pulau Dewata dan tidak bisa pulang ke negaranya karena pandemi Covid-19. Akibat ulahnya yang membuat warga resah, petugas Satpol PP pun terpaksa menciduk wanita berusia 30 tahun itu.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga seperti dilansir dari Berita Bali--jaringan Suara.com, mengatakan, Jinie ditangkap karena berteriak-teriak sehingga sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warga di tempat tinggalnya.
Kejadian itu terjadi Rabu 8 April 2020 sekitar pukul 22.15 Wita.
"Dari keterangan karyawan villa, dia sudah dua minggu nginap di sana. Mungkin dia kehabisan bekal. Makanya dia depresi dan teriak-teriak di vilanya," kata Dewa Sayoga, kemarin.
Merasa terganggu, akibatnya Perbekel Padangsambian melaporkannya ke Satpol PP Kota Denpasar.
"Kami terima informasi ada orang asing mengamuk dan meresahkan di Vila, sehingga dia kami amankan," ucapnya.
Namun, saat Jinie dibawa ke Kantor Satpol PP, dia tidak mau bicara. Sehingga petugas Satpol PP berkoordinasi dengan Konsulat Korea di Denpasar.
"Dia sudah kami serahkan ke Konsulatnya," kata dia.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com