(pemkab jember)
Jumat, 10 April 2020 17:30 WIB
Editor: Joseph Ginting
(pemkab jember)
RIAU ONLINE, SURABAYA-Bupati Jember, Faida nekat meninggalkan sidang paripurna di gedung DPRD Jember, Jawa Timur. Faida memilih kabuar saat saat diinterupsi dan ditanya soal anggaran Rp 400 miliar untuk penanganan wabah COVID-19 saat sidang berjalan.
Peristiwa itu terjadi pada saat rapat paripurna pengesahan lima rancangan peraturan daerah, Kamis (9/4/2020) petang. Rapat ini diikuti mayoritas anggota DPRD Jember melalui teleconference.
Setelah tujuh fraksi membacakan pandangan akhir dan bupati memberikan pidato tanggapan, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi memberikan kesempatan kepada Agusta Jaka Purwana dari Partai Demokrat dan Nyoman Aribowo dari PAN yang melakukan interupsi.
Agusta menanyakan asal-muasal anggaran Rp 400 miliar untuk penanganan COVID-19 dan bagaimana teknis penanganan wabah itu di Jember. “Karena hanya kesempatan inilah yang bisa kita gunakan untuk bertemu dengan bupati,” katanya.
Baca Juga
Bupati Jember Faida Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara itu, Nyoman bertanya soal ketaatan Bupati Faida terhadap surat Mendagri dan Gubernur Jatim terkait pencabutan 30 peraturan bupati soal susunan organisasi dan tata kerja organisasi pemerintah daerah. Pasalnya gara-gara masih adanya pertanyaan soal ketaatan terhadap surat mendagri dan gubernur, pembahasan APBD 2020 pun terhambat.
“Mohon pimpinan bisa dibicarakan dengan bupati. Harapannya kita punya jawaban yang clear yang jelas ke masyarakat,” kata Nyoman.
Saat Nyoman bertanya inilah, mendadak Bupati Faida meninggalkan ruangan. Ini membuat Itqon Syauqi tersenyum.
“Ini belum saya tutup. Terus takon karo sopo Sampeyan saiki,” katanya kepada Nyoman. “Yo Perdane dibatalkan saja,” kata Nyoman.
“Ya sudah ini akan saya tampung. Pimpinan akan berusaha semaksimal mungkin agar penanganan COVID-19 berjalan efektif, anggarannya sah,” kata Itqon.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com