Brigadir NS Dilaporkan ke Polisi karena 7 Kali Gerayangi Mertua Sendiri/IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik/Istimewa Via Surya
(Istimewa Via Surya)
RIAU ONLINE, SURABAYA-Brigadir NS dilaporkan istri dan mertua ke Polres Gresik karena nekat mencabuli sang mertua. Tang tanggung-tanggung, NS sudah melakukan pencabulan sebanyak 7 kali.
Padahal, NS (36) mempunyai istri cantik berusia 25 tahun yang belum genap setahun ia nikahi. Oknum polisi berpangkat brigadir ini menikah dengan IT pada September 2019 lalu.
Namun, belakangan NS mulai berani kepada ibu mertuanya sendiri yakni DM (50). Bahkan, NS sampai berani masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.
Sang istri yang mengetahui hal tersebut pun tak terima ibu kandungnya diperlakukan tak wajar oleh NS.
IT bersama ibunya DM langsung melaporkan tindakan NS yang merupakan oknum polisi berpangkat brigadir itu ke Prompa Polres Gresik.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.
"Iya benar," singkatnya, Sabtu 28 Maret dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id
Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur. Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.
Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri. Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.
Sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun. Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.
Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban. Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.
IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik. (istimewa via Surya.co.id)
Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.
Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.
Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.
"Total sudah 7 kali dicabuli.
Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media. Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.
"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.
Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.
IT istri pelaku yang ikut geram resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik. Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.
Bahkan, sang istri pun berencanan menggugat cerai suaminya.
IT napaknya sudah ogah melanjutkan mahligai rumah tangga dengan lelaki yang sudah melecehkan ibu kandungnya sendiri. Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab. Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan
Artikel ini sudah terbit di Serambinews.com