Kapolsek Naik Darah dan Damprat Pemilik Rumah yang Bikin Hajatan: Otakmu Dimana?

Seorang-warga-dimarahi-polisi-karena-nekat-gelar-hajatan-saat-corona.jpg
((Twitter))

RIAU ONLINE, SURABAYA-Di tengah pandemi corona yang tengah menyerang Indonesi dan negara lain, ternyata masih ada saja warga yang tidak mengindahkan imbaun pemerintah agar tidak menggelar acara yang membuat keramaian.

Pemeritah meminta agar masyarakat berdiam diri di rumah demi memutus mata rantai penyebaran corona. Namun tindakan warga di Kaliwates Jember ini bikin Kapolsek Kaliwates Jember, Kompol Edy Sudarto naik darah. Dia mengamuk saat membubarkan arisan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI). Ia emosi lantaran para guru melakukan arisan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Kekesalan Edy memuncak lantaran pemilik rumah tempat arisan ngeyel saat didatangi bhabinkamtibmas dari Polsek Kaliwates. Bhabinkamtibmas sempat meminta agar pemilik rumah menghentikan acara arisan guru. Sebab, para tetangganya khawatir terjadi penyebaran virus Corona di tempat itu.

Namun, pemilik rumah menolak membatalkan acara arisan guru dengan berbagai alasan. Bhabinkamtibmas kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Kaliwates Jember, Kompol Edy Sudarto.

Kompol Edy yang sedang melakukan penyemprotan disinfektan langsung berangkat ke lokasi. Setibanya di lokasi, Kompol Edy langsung memarahi pemilik rumah.

“Kita semua capake pak, tau kamu? Tidak hanya kamu aja, kita gak pulang urusin ini, garda terdepan kita ini. Kamu macem-macem ngumpulin orang kayak gini,” kata Kompol Edy dalam video yang beredar.

 



Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto marah ke pemilik rumah, tempat arisan guru. Repro

Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto marah ke pemilik rumah, tempat arisan guru. Repro

 

Saking kesalnya, Kompol Edy melontarkan kata-kata kasar kepada pemilik rumah di depan orang banyak.

“Orang hajat aja udah gak ada yang mau. Apa ini? Acara apa ini?,” kata Kompol Edy.

“Malah enak-enak pesta gini. Kamu otakmu di mana otakmu? Pengen mati sendiri? Mati aja sana,” tandasnya.

Pemilik rumah sempat dibawa ke Mapolsek Kaliwates. Di kantor polisi, pemilik rumah mengakui kesalahannya dan berjanji tak akan mengulangi.

“Sudah bikin surat pernyataan. Terus pulang dijemput anaknya. Saya juga sudah laporkan ke Pak Kapolres,” tandas Edy.

Informasi yang dihimpun, arisan guru MI ini diikuti sekitar 30 orang. Acara tersebut diadakan di rumah warga di Jalan Melati, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates Jember, pada Sabtu, 28 Maret 2020.

 

 

Artikel ini sudah terbit di Pojoksatu.com