RIAU ONLINE, JAKARTA-Eva Rahmi Salama membagikan kisah pilu saat mengantarkan jenazah ibunya ke liang lahat yang meninggal akibat corona. Saat itu hanya dia dan dua saudaranya plus petugas makam TPU Pondok Ranggon yang hadir. Lewat akun Instagramnya, Jumat 20 Maret 2020, ibu dari Eva meninggal karena virus corona Covid-19.
"Mama tersayang, izinkan kami bertiga melepas kepergianmu. Ya, hanya kami bertiga, tanpa teman, saudara, tetangga ataupun rekan kerja. Sedih yang teramat sangat tidak bisa menghadirkan mereka di sini untuk melepas kepergianmu," tulisnya pada akun Instagram.
Pemakaman yang hanya dihadiri keluarga inti tersebut menurut Eva Rahmi Salama dilakukan demi kebaikan bersama.
"Mama sudah tenang sekarang tanpa peralatan medis di tubuh mama. Tidak terbayangkan penderitaan mama kemarin berjuang sendirian melawan virus jahanam," tulisnya lagi.
"Maafkan kami yang belum bisa membahagiakan mamah, yang pasti Eva & Frank, Harris, Hanif selalu kangen mamah, senyum tulus mamah, kebaikan hati mamah, nasi goreng buatan mamah, guyonan mamah, kita sebagai anak hanya bisa selalu mendoakan yang terbaik buat mamah," imbuhnya.
Tiga hari setelah ibunya meninggal, ayah dari Eva juga meninggal pada Minggu 22 Maret 2020.
"Innalillahi wa innailaihi rojiuan, telah berpulang ke rahmatullah papa kami tercinta di RS. Tarakan pada pukul 15.30" tulisnya pada unggahan lain.
Ibu Eva Rahmi dirawat di rumah sakit sejak tanggal 10 maret 2020 dengan diagnosis awal penyakit tifus.
"Ibu dirawat dari tanggal 10 maret dengan diagnosis tifus, lalu dipindah ke RS persahabatan tanggal 14 dan meninggal tanggal 19 maret," katanya kepada Suara.com melalui pesan Instagram.
"Papa saya lupa tanggal berapa, tapi seingat saya Februari awal dirawatnya dengan dugaan sakit jantung," tambahnya.
Proses Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Menurut Kementerian Agama, pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.
Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
Lokasi penguburan juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
Jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.
Tanah pekuburan harus diurus dengan hati-hati. Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.
Artikel ini sudah terbit Suara.com