Ilham Justru Rudapaksa Temannya saat Pingsan di Kontrakan

Kasat-Reskrim-Polres-Probolinggo-Kota-AKP-Nanang-Merilis-Kasus-Pemerkosaan.jpg
([Suaraindonesia])

RIAU ONLINE, SURABAYA- Ilham Andre Pratama (18) tega bukan main. Bukannya menolong temannya yang sedang pingsan, Ilham malah memperkosanya. Korban DN (19), adalah teman kerjanya sendiri.

Ilham kepada polisi mengakui semua perbuatannya, termasuk memerkosa DN saat pingsan atau tidak sadarkan diri.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota Ajun Komisaris Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan, Ilham memerkosa DN yang merupakan rekan sekerjanya di sebuah perusahaan pergudangan distributor barang elektronik.

“Peristiwanya sendiri terjadi di rumah kontrakan Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Senin 16 Maret 2020 pukul 08.30 WIB,” kata Nanang seperti diberitakan Suaraindonesia.com—jaringan Suara.com, Sabtu 21 Maret 2020.

Awalnya, pelaku ke kontrakan korban hendak mengambil surat tugas yang terbawa. Tapi saat di indekos, pelaku mendapati DN tengah pingsan di depan pintu kamar belakang.



Oleh pelaku, tubuh DN dibopong ke ruangan depan. Awalnya hendak diobati, tapi Ilham justru berniat jahat untuk menyetubuhi korban saat tak sadarkan diri.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian menggendong korban, dan meletakkannya di atas kasur ruang tengah. Korban ditinggalkan sendiri oleh pelaku.

Saat sadar, korban mendapati pakaian dalamnya melorot dan mengalami rasa sakit pada bagian alat vitalnya. Korban pun menjadi sering merenung pascakejadian itu.

"Karena sering diam dan merenung, atasannya mencoba menanyakannya. Baru korban menceritakan yang dialaminya. Korban akhirnya melapor kepada kami," jelas AKP Nanang.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 286 KUHP, tentang persetubuhan dengan perempuan bukan istrinya. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Artikel ini sudah tebrit di Suara.com