Bentrok Driver Ojol dan Debt Collector, 4 Orang Tertembak/Driver ojol yang mendapatkan luka tembak di kaki.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, YOGYAKARTA-Bnetrok antara Debt Collector dan Driver Ojol pecah di kawasan Babarsari, Kamis 5 Maret 2020 sore, mengakibatkan sejumlah orang terluka.
Aksi ricuh ini melibatkan driver ojol dengan salah satu perusahaan leasing yang ada di Yogyakarta. Bahkan 4 di antaranya diketahui menerima tembakan.
Sempat beredar video yang menunjukkan ada seorang driver ojol yang terkapar di jalanan aspal dan digendong oleh rekan sesama driver yang lain. Perekam video mengatakan bahwa driver ojol tersebut terkena tembakan.
Berdasarkan laporan yang dibuat oleh PSC (Public Safety Center) 119 Dinas Kesehatan DIY, setidaknya ada 6 orang yang terluka akibat aksi ricuh tersebut. Rinciannya yaitu, empat orang dengan luka tembak berinisial MNI, DS, MM, dan GCH. Sedangkan 2 korban lainnya menderita luka robek pada beberapa bagian tubuh.
"Jadi yang korbannya 6, yang 4 itu luka tembak ada macam-macam itu, ada yang di paha kanan, paha kanan, betis, terus paha kiri," ujar Krismatriantaka, Koordinator Lapangan Public Safety Center 119 Dinas Kesehatan DIY, saat dihubungi, Kamis malam (5/3).
Berikut data 6 korban:
Korban
1. Nama : sdr MNI
Usia : 24 thn
Alamat : Kiyudan, RT 03/2 selomartani Sleman.
Ass : tertembak pada paha kanan
2. Nama : Sdr DS
Usia : 20 th
Alamat : Banyu RT/RW 06/03 Rejosari Semin, GK.
Ass : Tertembak pada paha kanan
3. Nama : Sdr MM
Usia : 20 thn
Alamat : Grojogan RT/RW 06/00 Wirokerten Banguntapan Bantul.
Ass : tertembak pada betis
4. Nama : Tn GCH
Usia : 40 th,
Alamat : Gamelan RT/RW 04/31 sendangtirto Berbah Sleman.
Ass : Tertembak pada paha kiri
5. Nama : Tn IS
Usia : 55 th
Alamat: Lingkungan Tumpuk RT/RW 05/05 Tangkil Wlingi Blitar.
Ass : luka robek pada bahu kanan, dasar otot, lecet pada kedua tangan
6. Nama : Tn AR
Usia : 53 th
Alamat : Gintungan RT/RW 01/10 Deyangan Mertoyudan Magelang
Ass : luka robek pada pelipis kanan” tulis PSC 119 DIY.
Diketahui korban telah dibawa ke RS PAU Harjolukito untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com