(Suara.com)
Senin, 2 Maret 2020 05:58 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Suara.com)
RIAU ONLINE, JAKARTA-David Tjoe alias Muhammad David Alghifari, pengusaha sekaligus ayah angkat Daus Mini, ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek David Tjoe dan rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Pada Jumat 21 Februari 2020, pihaknya akhirnya berhasil membekuk dua tersangka.
"Tim selanjutnya melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu kamar apartemen karena kedua tersangka tidak kooperatif," kata Herry kepada wartawan, Minggu 1 Maret 2020.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar 1.701 di lantasi 17 apartemen tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga
Dari tangan David Tjoe, barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, yakni satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong.
Sementara, dari tangan Wiyanto, barang bukti yang sita adalah satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram.
Selain itu, Herry mengatakan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis airsoft gun dari tangan Wiyanto.
Lebih, lanjut Herry menyampaikan berdasar hasil tes urine keduanya juga diketahui positif mengkonsumsi metafetamin.
Herry menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku yakni Wiyanto mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Dodot. Kekinian, yang bersangkutan pun sedang dalam pengejaran polisi.
"Dari seseorang bernama Dodot di wilayah Gunung Sahari sebanyak 5 gram dengan harga Rp 7,5 juta," katanya.
Untuk diketahui, David Tjoe telah lama melintang sebagai pengusaha sejak era orde baru yang dipimpin Soeharto. David merupakan Direktur Utama PT Maritim Timur Jaya, salah satu perusahaan perikanan terbesar di Indonesia. Namun, perusahaan itu gulung tikar akibat kebijakan moratorium yang dikeluarkan eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Artikel ini sudah terbit di suara.com