(istimewa)
Senin, 2 Maret 2020 10:14 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLNE, SERANG-Aeorang wanita bikin heboh di media sosial lantaran bikin berita palsu. Wanita bernama Aura Indah Permata alias Andi Aulis mengaku menjadi korban penculikan bayi di angkutan perkotaan alias angkot ke Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kasat Reskrim Polres Metro Tenggerang Selatan AKP Muharam Wibisono mengatakan, Aura bisa saja ditetapkan sebagai tersangka akibat ulahnya yang telah merekayasa laporan terkait penculikan bayi hingga menghebohkan jagat media sosial.
"Kalau pun ada unsur tindak pidana yang terkait adalah memberikan keterangan palsu atau tidak benar," kata Muharam saat dikonfirmasi, Senin 2 Maret 2020.
Menurut dia, hingga saat ini Aura masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pamulang. Hal itu dilakukan guna mendalami motif Aura membuat laporan palsu tersebut.
"Kita masuh didalami motifnya membuat laporan palsu," katanya.
Sebagaimana diketahui, Aura membuat laporan telah menjadi korban penculikan bayi ke Polsek Pamulang pada Sabtu 29 Februari 2020 sore hingga akhirnya viral di media sosial. Saat melapor, Aura mengaku kepada polisi mulanya berada di angkot, lalu dirinya tak sadar jika dihipnotis oleh orang tak dikenal.
Baca Juga
Polisi yang merasa janggal dengan laporannya akhirnya menelusuri laporan tersebut dan menemukan fakta bahwa Aura telah melakukan kebohongan.
Hal itu terkuak dari keterangan saksi seperti suami, kakak kandung bahkan tetangga terdekat. Dari hasil penyelidikan, polisi menyatakan bahwa Aura telah berbohong mempunyai anak dan mengandung.
Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna mengatakan motif Aura berbohong karena ingin bertemu dengan kakak kandungnya. Kepada sang kakak, Aura mengaku sudah hamil dan telah melahirkan bayi berusia lima bulan.
Lantaran khawatir ditanyakan soal kondisi bayinya, Aura akhirnya membuat laporan palsu ke polisi yang merasa bayinya telah diculik.
"Setelah pengecekan sampai setengah satu malam atau jam dua, kita dapatkan beberapa saksi yang tinggal dengan pelapor, suaminya kami panggil, kakaknya juga kami panggil, dari keterangan saksi mengatakan bahwa ibu Aura tidak pernah hamil dan akhirnya dia mengakui bahwa itu semua rekayasa," kata Kompol Hadi Supriatna, Kapolsek Pamulang, Minggu 1 februari 2020.
Polisi juga menemukan fakta baru terkait kebohongan yang dirancang Aura. Ternyata, wanita ini kerap mendapatkan kiriman uang dari sang kakak lantaran mengaku untuk kebutuhan bayi yang dikandungnya.
"Ya sebagai kakak pelapor, mengirimkan sejumlah uang untuk kebutuhannya terutama saat ketika hamil," kata dia.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com