Kepala Dusun Congkel Mata dan Potong Buah Zakar Warganya

Paba-saat-ditemukan-tergeletak-dengan-bola-mata-tercungkil-dan-buah-sakar-terpotong.jpg
(Tagar)

RIAU ONLINE, MAKASSAR- Paba (60) tewas mengenaskan dengan kondisi kedua bola mata dicungkil dan buah zakar dipotong dengan senjata tajam jenis parang di rumahnya, Dusun Paojawae, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Senin 24 Februari 2020.

Korban ini meninggal dunia karena dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul berulang kali, kedua bola matanya dicungkil dan alat vitalnya (buah sakar) dipotong dengan parang Malaysia.


Aksi pembunuhan terhadap Petani ini terjadi sekitar pukul 15.30 WITA. Ia dibunuh oleh Muin, 60 tahun, kepala dusun Bicari, desa Palambarae Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukmba.

"Korban ini meninggal dunia karena dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul berulang kali, kedua bola matanya dicungkil dan alat vitalnya (buah sakar) dipotong dengan parang Malaysia," kata mantan Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta kepada Tagar, Selasa 24 Februari 2020.



Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi bermula ketika pelaku ke rumah korban dengan maksud untuk meminta pompa air milik Noro. Tapi saat itu, korban enggan memberikan pompa air itu sehingga terjadi cekcok dan adu mulut.


Adu mulut yang kian memanas itu, membuat korban Paba langsung memukul pelaku pada bagian wajahnya berulang kali. Dan tak terima dipukul, pelaku membalas korban dengan cara memukulnya juga hingga kedua bola matanya dicongkel.

Karena melihat korban ini masih hidup dan bergerak, pelaku kemudian mengambil parang lalu memotong alat vital pada bagian buah sakar korban hingga tewas.

"Pelaku diduga sempat menenggak minuman keras jenis ballo (Tuak) sebelum kerumah korban.Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bulukumba," jelasnya.

Sementara itu, almarhum saat ini telah dibawa ke RSUD Andi Sultan Daeng Raja untuk dilakukan visum. Gany meminta agar pihak keluarga korban tidak terprovokasi dalam kejadian ini serta mempercayakan kepada Polisi untuk memproses kasus pembunuhan sadis ini.

Artikel ini sudah terbit di Tagar.id