Penampakan Pasutri yang Sekap dan Paksa Pelajar Lakukan Threesome

Pasutri-yang-kurung-dan-paksa-gadis-ABG-threesome-di-Brebes.jpg
(Imam Suripto/detikcom)

RIAU ONLINE, SEMARANG-Polisi berhasil menangkap Pasangan suami istri (pasutri) Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29) karena memaksa seorang pelajar untuk melakukan seks bertiga alias threesome. 

Saat berada di Polsek Bumiayu, Brebes, Sarkum mengenakan kaos merah. Sedangkan Puroh mengenakan kerudung warna krem dan baju hitam setrip merah.

Tak ada yang spesial dengan gerak-gerak keduanya.Saat dimintai keterangan, kedua orang ini tampak tenang. Dengan tangan diborgol, mereka menjawab semua pertanyaan yang diberikan polisi.

"Perbuatan cabul ini dilakukan berkali kali selama 10 hari. Puroh yang meminta threesome dengan alasan untuk membangkitkan gairah seksnya," beber Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Ariesto kepada wartawan, Rabu 19 februari 2020.



Korban tidak berani berkutik karena berada di bawah ancaman para pelaku. Berbagai ancaman itu mulai dari santet hingga ditakut-takuti jenglot.

"Dia mengancam korban dan keluarganya akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Bahkan, untuk menakuti korban, tersangka menunjukkan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel.

Adiel menjelaskan peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2). Korban saat itu dimintai bantuan oleh Puroh untuk membantu suaminya, Sarkum. Namun Puroh tidak menjelaskan kepada korban bantuan apa yang dia maksud.

"Saat itu korban tidak diberi tahu harus melakukan apa untuk membantu Sarkum. Korban selanjutnya diiming-imingi uang Rp 5 juta," terang Adiel.

Namun, saat mengikuti pelaku, korban malah disekap selama berhari-hari dan dipaksa melakukan threesome. Korban yang sempat dilepaskan oleh pelaku pun tak berani kabur karena ketakutan.

Artikel ini sudah terbit di Detik.com