Partai NasDem Usung Menantu Presiden Jokowi di Pilwalkot Medan

Kahiyang-Ayu-Bobby-Nasution.jpg

RIAU ONLINE, MEDAN-Bobby Nasution diusung partai Nasional Demokrat atau NasDem pada Pilkada Wali Kota Medan.

Menantu Presiden Joko Widodo minta sebelumnya berharap dukungan partai yang didirikan Surya Paloh tersebut.

Namun, Surya membantah pengusungan Bobby Nasution ada kaitannya dengan Presiden Jokowi.

"Ah, menantu memang nasib dia jadi menantu. Ngapain kita urus itu," kata Surya Paloh saat ditemui usai peresmian gedung baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatera Utara di Medan, Kamis (20/2).

Pengusungan Calon Kepala Daerah oleh NasDem menurut Surya murni karena faktor kesepahaman ideologi dengan partai dan tingkat keterpilihan (elektabilitas) orang yang diusung tersebut cukup tinggi.

Misalnya saja Bobby, menurut Surya, Bobby memang sudah pas dipilih karena hasil penelitian yang NasDem lakukan membuktikan jika Bobby saat ini masih menjadi calon Wali Kota yang terbaik untuk Medan.



Namun yang terpenting bagaimana Calon Kepala Daerah yang diusung NasDem harus memiliki spirit yang sama dengan NasDem yaitu melaksanakan gerakan perubahan.

Selain Bobby, Partai NasDem juga sudah memberikan restu kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) untuk kembali bertarung di Pemilihan Wali Kota Makassar 2020.

Surya mengatakan surat rekomendasi Danny sudah ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dengan nomor surat 020-SI/RP/DPP-NASDEM/II/2020 tertanggal 20 Februari 2020, yang ditujukan ke Ketua DPW NasDem Sulsel. Kamis (20/2).

"Ya benar. Sudah ditandatangani itu saya pikir," kata dia.

Selanjutnya Danny Pomanto diharuskan memenuhi poin-poin yang ada di surat rekomendasi tersebut, salah satunya membangun koalisi parpol untuk mencukupkan jumlah (minimal 10 kursi parlemen) sebagai syarat maju di pemilihan Wali Kota Makassar.

Danny diberikan batas waktu memenuhi syarat pencalonan ke KPU Kota Makassar sesuai dengan perundang-undangan paling lambat 14 hari sebelum masa pendaftaran dibuka. (Antara).

 

Artikel ini sudah terbit di Suara.com