Sudah 19 Tahun Belum Menstruasi, Putri Natasnya Ubah Status Jadi Putra Ahmad Adinata

Putri-Natasya.jpg
(tv one)

RIAU ONLINE, SURABAYA-Belum pernah menstruasi walau sudah berumur 19 tahun dan sudah menyandang status wanita sejak lahir, Putri Natasya akhirnya berhasil mengubah status kelaminnya menjadi pria.

Selain kelamin, Putri juga resmi mengubah namanya menjadi Putra Ahmad Adinata.

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya R Anton Widyopriono mengabulkan permohonan ganti jenis kelamin yang ajukan Putri melalui kuasa hukumnya Martin Suryana, Rabu 19 Februari 2020.

Dalam pertimbangan putusan hakim disebutkan bahwa dari fakta dan bukti selama persidangan, yakni keterangan saksi dan juga bukti rekam medis bahwa Putri Natasya adalah seorang laki-laki yang memiliki kelainan kelamin sehingga dianggap perempuan oleh orang tua kandungnya.

 



Putri Natasya2

"Satu mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, 2 menetapkan pemohon berubah status jenis kelamin dari perempuan jadi laki laki dan mengubah nama dari Putri Natasya jadi nama Putra Ahmad Adinata," kata hakim Anton dalam amar putusannya.

Dalam sidang ini, hakim juga memerintahkan agar Disdukcapil Blora bisa mengubah data kelamin gadis berusia 19 tahun itu sesuai putusan pengadilan.

"Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil Blora dan Surabaya untuk mencatat perubahan kelamin dan nama pemohon," kata dia.

Perlu diketahui, gadis asal Blora Jawa Tengah yang sejak kecil memiliki kelamin ganda. Permohonan persidangan ini tergolong unik karena Putri sejak kecil memiliki kelamin ganda yang diperkuat dengan keterangan medis dan seiring perkembangan waktu, dan Putri merasa lebih nyaman menjadi laki-laki.

Menurut catatan medis, kromosom laki-lakinya lebih dominan dan hormon perempuannya telah dimatikan.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com