(istimewa)
Selasa, 18 Februari 2020 08:43 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, BANDUNG-Seorang pengamen berinisial USA alias F (19) dibekuk polisi saat sedang teler di bawah jembatan. USA ditangkap atas pembunuhan rekannya sesama pengamen, SI (17 tahun) ditemukan tewas tercekik ikat pinggang di gedung Sinyal Timur, Stasiun Cikampek, pada Jumat 7 Februari 2020 lalu.
Hari itu, ditemukan juga 3 kaleng lem aibon di dekat jasad pemuda tersebut. Ternyata USA terga membunuh rekannya karena rebutan lem aibon.
Korban dan pelaku adalah memiliki hubungan pertemanan. Keduanya dikenal sebagai anak jalanan yang kerap menghisap lem aibon.
“Keduanya anak jalanan, tapi pelaku sering kelihatan mengamen di Cikampek,” kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin kepada wartawan di Mapolres Karawang, Senin 17 Februari 2020.
Arif mengungkapkan, setelah mencari uang di jalanan, kedua kemudian membei lem aibon dan menghisapnya hingga teler. Setelah itu mereka berdua bertikai karena rebutan lem aibon.
Baca Juga
“Korban meminta lem aibon milik pelaku, tapi pelaku tak terima, akhirnya mereka berkelahi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku membunuh SI kawaannya tersebu gegara rebutan lem aibon. Mereka berkelahi hingga berujung tewasnya korban.
“Motif pembunuhan hanya masalah rebutan aibon. Jadi menurut kawan pelaku, korban dengan tersangka adalah teman sama-sama menghisap lem aibon untuk mendapat sesuatu yang enak,” Arif menambahkan.
Barang bukti lem aibon ditemukan petugas tak jauh dari jenazah korban. Tiga botol lem aibon yang kosong tersebut jadi petunjuk polisi untuk menguak kasus tersebut.
Polisi kemudian menangkap pelaku yang sedang teler di kolong jembatan Cikampek. “Pelaku kami tangkap di kolong jembatan di Cikampek,” ungkap Arif.
Akibat perbuatannya, USA dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com