Duh, 7 Polisi Diciduk saat Pesta Narkoba, 4 Orang Baru jadi Polisi

Ilustrasi-polisi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, MEDAN-Tujuh oknum anggota polisi ditangkap satuan resese narkoba Polda Sumut saat pesta narkoba di sebuah lokasi hiburan malam. Ketujuh oknum tersebut adalah Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA, dan Bripda CKS, yang merupakan anggota Sabhara Polda Sumut. Mereka ditangkap bersama lima perempuana muda.

"Ya, menggunakan narkoba. Sementara itu. (Mereka) melanggar aturan yang ditetapkan. Masyarakat saja kita tangkap, apalagi polisi," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2020.


Menurut Nainggolan, saat itu mereka tengah merayakan ulang tahun salah satu rekannya di tempat karaoke. Selain menangkap ketujuh oknum tersebut, polisi juga menyita sembilan butir narkoba yang diduga merupakan pil ekstasi.



"Mereka sedang merayakan ulang tahun teman satu letting-nya," jelasnya.


Saat ini, ketujuh oknum polisi itu masih diperiksa oleh Propam. Mereka terancam mendapatkan sanksi disiplin.


"Kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di Propam. Sanksinya, yang pasti disiplin kena, sanksi sosial juga," pungkas Nainggolan.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com