Sudah Punya 223 Gerai, Bagaimana Nasib Bisnis Kopi Ko&Thol; Lucinta Luna?

Gerai-Kopi-Ko-Lucinta-Luna.jpg
(@Kopi Menthol)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Artis Lucinta Luna ditangkap polisi karena menggunakan obat yang masuk dalam unsur Psikotopika.

Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan terbukti positif mengonsumsi benzo.

Atas perbuatannya, Lucinta Luna dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Ancaman hukumannya adalah di atas lima tahun penjara.


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lucinta Luna untuk sementara akan ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya. Sebab, pihak kepolisian belum menerima surat dari pengadilan. 

Sebelum terjerat kasus narkoba, Lucinta Luna memiliki beragam bisnis. Salah satunya adalah bisnis kopi bernama Ko&Thol. 



Lucinta Luna2
Lantas bagaimana bisnis yang dijalankan oleh Lucinta Luna jika ia nantinya ditahan oleh pihak kepolisian?
Manajer Lucinta Luna, Jeje, mengatakan bahwa bisnis artisnya tidak akan terganggu imbas kasus narkoba yang menjerat pemain film Bridezilla tersebut. 

"Enggak terganggu. Bisnis jalan dong," kata Jeje kepada kumparan, Rabu (12/2). 

Selama Lucinta Luna berurusan dengan masalah hukum, Jeje mengatakan bahwa bisnis yang digeluti oleh artisnya akan dijalankan oleh ia dan tim.


Hingga saat ini, bisnis kopi Ko&Tol sudah memiliki 223 gerai yang berada di seluruh wilayah Indonesia. "Baru 8 bulan (berdiri)," ujar Jeje.


Selain itu, penangkapan Lucinta Luna karena kasus narkoba tidak mengganggu pekerjaannya. 
"Enggak. Klien masih setia menunggu," tutup Jeje.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com