RIAU ONLINE, DENPASAR-Liem Jing Yu bertingkah seenak jidatnya. Setelah menghabiskan makanan dan spa di sebuah hotel, warga korea selalatan ini enggan membayar makanananya.
Pihak hotelpun menelpon Satpool PP dan diboyong ke Polsek Kuta oleh Satpol PP, Senin 10 Februari 2020 malam kemarin.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, awalnya Liem mendatangi hotel itu. Dia lalu memesan sejumlah makanan di restoran hotel tersebut. Dia juga menyempatkan diri melakukan spa.
Sekitar pukul 22.30 WITA, pihak hotel mulai menagih pembayaran atas makan dan spa senilai Rp 1.450.000. Turis Korea Selatan ini pun enggan membayar, dia meminta pihak hotel menagih ke seorang temannya yang juga menginap di hotel tersebut.
"Pas giliran minta bayaran. Dia bilang ada temannya nginap di sana. Barulah pihak hotel ngeh (tahu) enggak ada temannya dan bule Korea ini enggak punya uang. Dia juga kasih nomor telepon yang tidak bisa dihubungi," kata Suryanegara saat dihubungi, Selasa 11 Februari 2020.
Pihak hotel lalu menelepon Satpol PP Kuta. Satpol PP Kuta menginterogasi Liem. Liem bak linglung tetap keukeuh menyatakan memiliki seorang teman menginap di hotel tersebut. Dia tak mau membayar tagihan. Satpol PP memutuskan untuk membawa Liem ke Polsek Kuta.
"Ini karena masalah penipuan ya dibawa ke polisi. Dia pura-pura linglung. Kita bawa ke Satpol PP karena dianggap penipuan," kata Suryanegara.
Sementara itu, Kasatreskim Polsek Kuta Putu Ika Prabawa belum merespons terkait pelaporan Liem.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com