RIAU ONLINE, JAKARTA-Nasib Warga Negara Indonesia eks ISIS akhirnya terjawab. Pemerintah Indonesia akhirnya memutudkan untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia. Hal ini diputuskan dalam rapat kabinet yang digelar tertutup oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia," ujar Menko Polhukam Mahfud MD.
Dari data terbaru, kata Mahfud, terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Sebelumnya disebutkan ada 660 WNI. Mahfud mengatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan keamanan bagi ratusan juta penduduk di Indonesia.
"Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman," katanya.
Kendati demikian, Mahfud mengatakan pemerintah masih akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS dan identitas secara lengkap. Sementara untuk kepulangan anak-anak akan dipertimbangkan kembali.
"Untuk anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim piatu," ucapnya.
Wacana pemulangan WNI eks ISIS menjadi perdebatan publik. PBNU menyatakan menolak tegas rencana pemerintah untuk memulangkan eks kombatan ISIS. Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, tindakan WNI bergabung dengan ISIS bertentangan dengan Pancasila.
Artikel ini sudah terbit di CNN