RIAU ONLINE, LAMPUNG-Seorang ibu hamil, Yesti Yulianti, gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yesti tak bisa mengikuti ujian tes seleksi kompetisi dasar (SKD) karena mengalami kontraksi ingin melahirkan saat menunggu giliran masuk ke ruangan tes.
"Peserta CPNS yang tadi mengalami kontraksi karena ingin melahirkan kita anggap gugur karena beliau tidak sampai mengikuti proses yang ada," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto, di Lampung Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, peserta CPNS itu sudah dibawa ke rumah sakit terdekat dengan ambulans dan tim kesehatan yang telah disediakan oleh pihaknya.
Dia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tes di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) panitia telah menyiapkan segala sesuatunya dengan maksimal termasuk ruang tunggu serta jalur khusus untuk perempuan atau ibu hamil.
"Kami juga telah siapkan ambulans dan kursi roda untuk mereka yang membutuhkan, kalau peserta difabel tidak ada, jadi memang kursi roda dikhususkan untuk perempuan yang sedang mengandung besar," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Kabupaten Pesawaran akan dibagi menjadi 17 sesi selama empat hari dimana pada sesi pertama tanggal 2 Februari 2020 ada dua sesi, tanggal tiga dan empat ada lima sesi dan tanggal 5 ada 4 sesi.
"Untuk keseluruhan peserta CPNS ada 9483 peserta dan kuota yang kami dapatkan hanya 230 formasi," kata dia.
Sementara salah satu peserta CPNS Yuyun Meliza mengapresiasi panitia pelaksanaan tes CAT yang telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang sehingga tidak terjadi kendala yang cukup berarti bagi para peserta hingga menyelesaikan soal CAT.
"Fasilitas yang disiapkan cukup baik dibandingkan tahun lalu, baik dari kesiapan panitia yang menyediakan alat bantu bagi ibu hamil dan jalur khususnya, kemudian di dalam ruangannya juga ber AC sehingga peserta bisa nyaman dalam mengerjakan soal tidak panas dan sumpek," katanya.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com