RIAU ONLINE, JAKARTA-Kadispenad Brigjen TNI Candra Wijaya membenarkan pendiri King of The King merupakan anggota TNI aktif. Ia telah diproses hukum secara militer.
Infromasi Pedro adalah anggota TNI setelah beredar sebuah foto yang memperlihatkan kartu anggota TNI milik pendiri sekaligus 'raja' King of The King, Dony Pedro. Dalam kartu tersebut, tertera nama Dony Pedro berpangkat letnan satu.
“Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat letnan satu, berdinas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri),” kata Candra kepada kumparan, Rabu 6 Februari 2020.
King of The King mengajak masyarakat bergabung dengan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 1,5 juta. Dony Pedro berjanji akan menggantinya senilai Rp 3 miliar pada 30 Maret 2019.
Tak hanya eksis di Tangerang, Banten, poster kerajaan abal-abal itu juga beredar di Nganjuk, Jawa Timur. 'Kerajaan' itu berjanji melunasi utang Indonesia dengan cara menarik dana dari Bank Swiss.
Polisi telah menetapkan dua petinggi King of The King berinisial N dan P sebagai tersangka pada Kamis 30 Januari 2020. Mereka disangkakan dengan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyiaran berita bohong.
Petinggi Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) atau nama lain dari King of The King, Juanda (48), juga telah ditangkap. Juanda ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang Penipuan. Juanda merupakan PNS di Karawang.
“Ini sudah ada beberapa korban yang telanjur memberikan uangnya dan memberikan janji uang itu dikembalikan berlipat ganda,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Ase Adi Saputra di Mabes Polri.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com