Ditangkap karena Kasus Senpi, Ayu Berharap Axel Tiru Nabi Yusuf

Ayu-Azhari-dan-Putranya-Axel.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Axel Djody Gondokusumo ditangkap karena terlibat dalam kasus pembelian senjata api. Dia berperan sebagai perantara dalam kasus ini.

Axel Djody Gondokusumo yang dikenal sebagai pendakwah itu tak rewel dan menerima segala yang ada di dalam tahanan.

 Ayu Azhari mengatakan selama berada di dalam tahanan sang anak belajar untuk sabar, ikhlas dan menerima kenyataan.

"Axel itu nggak minta apa-apa, nggak minta macam-macam, dia belajar sabar dan ikhlas, mensyukuri apa yang ada," kata Ayu Azhari saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 29 Junari 2020.



Bahkan saat ditawari untuk dibawakan bantal agar bisa digunakan di dalam tahanan, Axel Djody Gondokusumo menolak. Rupanya, dia punya alasannya sendiri.

"Ditawari bantal sama saudaranya nggak mau. Dia bilang 'Nggak boleh, di sini ada bantal sama kaya yang lain, aku cukup'," ujar Ayu Azhari.

Selanjutnya, Ayu Azhari pun berharap sikap bijaksana putranya itu mampu membuatnya menjadi gubernur jika keluar dari penjara nanti.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan Axel sehat. Ya dia beradaptasi. Mudah-mudahan nggak ada apa-apa. Didoakan saja, mudah-mudahan bisa seperti kisah Nabi Yusuf, keluar dari penjara bisa jadi gubernur, bisa jadi raja, Insyaallah," tutur Ayu Azhari.

Putra sulung Ayu Azhari diketahui ditahan di Polres Meteo Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam jual beli senjata api ilegal. Axel terbukti menjadi perantara dan ditangkap pada 29 Desember 2019.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com