RIAU ONLINE, SEMARANG-Raja Kerajaan Agung Sejagat Totok Santoso Hadiningrat ternayata bukan raja beneran, pria yang pernah bikn heboh karena mengaku mampu mencairkan uang jutaan dolar dari Swiss, ternyata pedagang angkringan.
Hal itu terungkap setelah aparat Polda Jateng bersama Polsek Godean serta perangkat Desa Ngabangan menggeledah rumah Totok di daerah tersebut, Selasa (14/1) malam.
Warga sekitar mengakui lega setelah Totok ditangkap polisi. Sebab, warga menilai aktivitas di rumah Totok terbilang meresahkan. Apalagi, rumah itu sebenarnya hanya dikontrak oleh Totok, bukan miliknya pribadi.
Niken Puji Lestari yang rumahnya tak jauh dari kediaman Totok mengungkapkan, bangunan yang ada di sebelah kediaman Totok yang bergelar Sinuhun dikontrak untuk usaha warung angkringan.
"Totok bukanlah asli warga setempat [Ngabangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, DIY]. Awalnya, diketahui bangunan yang tepat berada di sebelah rumahnya itu telah dikontrak oleh Totok sebagai lokasi usaha angkringan," kata Niken, Rabu (15/1/2020).
Niken menambahkan, selain beroperasi sampai larut malam, ia merasa terganggu karena bau kemenyan sesaji yang kerap muncul hampir tiap malam.
"Apalagi rumah kami berdekatan, baunya sampai masuk rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Deki Rimawan menuturkan, di kediaman Totok sering dilakukan piket bergilir, yang rutin berlangsung di halaman rumah (angkringan).
"Ada semacam piket rutin, pakai seragam sama seperti yang dilihat di berita-berita," kata dia.
Penipuan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pengikut Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.
Untuk meyakinkan pengikutnya, kata dia, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu. Ia menyebut ada sekitar 150 orang terpengaruh dan akhirnya menjadi pengikut Totok.
Menurut dia, tersangka Totok menjanjikan jika ikut Keraton Agung Sejagat akan terbebas dari malapetaka dan bencana dan kehidupan yang lebih baik.
"Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka," katanya.
Totok dan Permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com