RIAU ONLINE, YOGYAKARTA-Aksi bunuh diri di Kabuoaten Gunungkidul kian memprihantinkan, Berdasarkan Data Polres Gunungkidul mencatat adanya peningkatan angka bunuh diri di wilayah Gunungkidul pada 2019 dibandingkan dengan 2018.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengungkapkan bahwa angka bunuh diri di wilayah kabupaten Gunungkidul pada 2019 telah mencapai angka 33 kasus. Padahal tahun lalu angka bunuh diri hanya sekitar 27 kasus sehingga terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
Berbagai cara dilakukan warga Gunungkidul yang telah putus asa untuk mengakhiri hidupnya. Kapolres menyebutkan cara yang paling banyak digunakan warga untuk bunuh diri adalah gantung diri. Terdapat setidaknya ada 30 kasus bunuh diri selama 2019 dengan cara gantung diri.
"Dua cara lainnya yaitu dengan menenggak racun sebanyak 2 kasus dan meloncat ke dalam sumur 1 kasus," ungkapnya.
Menurut Kapolres kenaikan angka bunuh diri menjadi keprihatinan bersama berbagai pihak. Upaya pencegahan bunuh diri harus tetap dilakukan dan perlu ditingkatkan agar mampu menekan angka pembunuhan atas diri sendiri di wilayah kabupaten Gunungkidul.
Pihaknya telah berusaha meningkatkan peran untuk melakukan pencegahan bunuh diri di tengah masyarakat. Berbagai penyuluhan dilaksanakan untuk mencegah keluarga bunuh diri termasuk memaksimalkan peran dari Babinsa.
"Kita harus berjuang bersama mengurangi angka bunuh diri di Gunungkidul ini," tandas Kapolres.
Ketua Yayasan Imaji (lembaga pemerhati bunuh diri) Jaka Januwidiastha menuturkan risiko bunuh diri di wilayah Kabupaten Gunungkidul memang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berapa faktor antara lain, diungkapnya, "Aspek kehidupan seperti beban hidup beban ekonomi serta permasalahan psikologis menjadi pemicu kematian di ujung tali ataupun cara lain."
Jaka Januwidiastha menyebutkan berdasarkan penelitian yang dilakukan sejak 2015 hingga 2019 ini, rata-rata angka bunuh diri di Gunungkidul setiap tahunnya mencapai 25 hingga 30 kasus. Kasus itu pun hanya yang dilaporkan di aparat kepolisian. Ia yakin masih banyak kasus yang belum dilaporkan sehingga tidak tercatat.
Sehingga, sejatinya angka bunuh diri di wilayah kabupaten Gunungkidul lebih tinggi dari 30 kasus ini. Karena di sejumlah wilayah di Gunungkidul masih memiliki kesepakatan jika bunuh diri tidak akan diungkapkan ke publik.
"Warga menganggap bunuh diri adalah kematian biasa sehingga tidak perlu diungkap ke publik," pungkasnya.
artikel ini sudah terbit di Suara.com