RIAU ONLINE, MEDAN-Polisi akhirnya mampu mengungkap pelaku pembunuh hakim Pengadilan Negeru Medan, Jamaluddin (55). Ternyata sang istri, Zuraida Hanum adalah pembunuhnya.
Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut, karena ternyata pembunuhnya adalah istrinya sendiri yang sedari awal tak menujukkan gelat mencurigakan. Apalagi dia kerap terlihat menangis hingga pingsan.
Polisi menangkap tiga tersangka yakni istri korban Zuraida Hanum (ZH) dua eksekutor bayarannnya JB dan R.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo seperti dilansir kompas.com, Selasa 7 Januari 2020.
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.
Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.
Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.
Terpisah DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga tersangka diamankan di lokasi berbeda.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.
Ia mengaku pihaknya juga melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.
Gelar Prarekonstruksi
Selasa (7/1/2019) Polrestabes Medan telah melakukan rekonstruksi di Rumah di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.
Sekitar 50 personil Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.
Kondisi rumah Hakim Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan seusai dilakukan rekonstruksi.
Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.
"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu disini.
Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun Medan.
"Jadi tadi mereka rekonstruksi mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil.
Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.
Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekontruski.
Wartawan Tribun yang hadir sekitar pukul 12.45 memantau bahwa kondisi rumah ramai dengan keluarga Hakim Jamaluddin. Terlihat ada lima mobil dan beberapa sepedan motor yang parkir tepat di depan rumahnya.
Beberapa orang tampak keluar masuk dari pintu gerbang rumah Hakim Jamaluddin.
Ketelibatan Zuraida sebagai otak pembunuhan suaminya kontras dengan yang diperlihatkan Zuraida saat melihat jasad suami di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jumat (29/11/2019) malam.
Bahkan beberapa kali Zuraida Istri pingsan tidak sadarkan diri.
Artikel ini sudah terbit di Tribun medan