Universitas Indonesia Angkat Bicara Soal Reynhard Sinaga

Reynhad-Sinaga-alumnus-UI.jpg
(AFP)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Universitas Indonesia (UI) memberikan pernyataan terkait Alumnus Arsitektur angkatan 2002 Reynhard Sinaga yang dihukum seumur hidup karena perkosa 48 pria di Inggris. 


"UI mengutuk perbuatan yang bersangkutan sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan. Sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban," Kepala Humas dan KIP UI Rifely Dwi Astuti dalam keterangannya, Selasa 7 Januari 2020.


UI pun menghormati putusan pengadilan Manchester. Rifeli pun menegaskan, kasus yang menimpa Reynhard tak terkait dengan kampus.
"Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia," ungkap dia.

UI, kata dia, sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan. 
"Utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa," jelas dia.



Dalam persidangan, Reynhard diduga telah memperkosa setidaknya 190 pria. Namun, hanya 48 orang yang baru terbukti. 

Dikutip dari berbagai sumber, Reynhard tiba di Inggris pada 2007 lalu untuk belajar di Manchester University. Setelah lulus, ia mengambil S3 di Universitas Leeds.


Tersangka tinggal sendirian di apartemennya di Manchester. Keterangan penegak hukum Inggris, Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk, dan sedang berjalan sendirian.


KBRI London pun telah melakukan penanganan kasus Reynhard selama tiga tahun, yakni 2017-2020. Mereka juga telah memberikan perlindungan kepada Reynhard selama menjalani proses persidangan.

Artikel ini sudah terbit di kumparan.com