Polisi Tangkap Bocah Ingusan Pelaku Klitih di Yogyakarta, Ada Murid SD

Pelaku-klitih-atau-kekerasan-di-jalanan.jpg
(Foto: Dok. Polda DIY)

RIAU ONLINE, YOGYAKARTA-Warga dan petugas kepolisian berhasil menangkap 6 pelajar ingusan yang berniat melakukan kekerasan di jalanan dengan target acak atau klitih.

Tiga pelajar SD dan tiga pelajar SMP itu ditangkap di daerah Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Selasa 31 Desember pukul 00.45 WIB. Mereka diamankan karena hendak melakukan klitih atau kekerasan dengan target acak di jalanan.

Identitas ketiga pelajar SD yaitu AR (12), RB (13) dan AD (13). Sedangkan, tiga pelajar SMP adalah BS (14), DA (1) dan KC (14).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengungkapkan penanganan klitih tersebut dilakukan Polsek Wirobrajan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu gir lengkap dengan tali dan tiga sepeda motor.


"Yang bisa jadi tersangka tentu akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya.




Kejadian bermula saat keenam bocah tersebut membuntuti dua pemuda pengendara sepeda di Jalan Wates, Gamping, Sleman. Para pelaku klitih saat itu sudah mengeluarkan pentungan dan gir sembari diayunkan.


Kedua pemuda yang menyadari keberadaan pelaku lantas berbelok ke perkampungan. Keenam pelaku tak mengejar, mereka tetap memacu kendaraannya ke arah Kota Yogyakarta.


Namun, tanpa pelaku sadari, kedua pemuda tersebut berbalik membuntuti. Hingga sesampainya di depan Hotel Bahari, Wirobrajan, kedua pemuda dibantu warga dan polisi yang sedang patroli mengamankan keenam bocah yang hendak klitih tersebut.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com