RIAU ONLINE, KALIMANTAN-Kepolisian Sektor Arut Selatan, Polda Kalteng, membuka jasa titip rumah bagi warga yang meninggalkan rumahnya saat liburan natal.
Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditya Dani mengatakan, dibukanya penitipan rumah tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang mudik merayakan Natal 2019.
"Setiap rumah yang dititipkan kepada kami akan ditingkatkan pengawasannya dan patroli lapangan guna mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan rumah kosong," katanya.
Dia mengatakan, persyaratan yang harus dilengkapi bagi mereka yang berminat menitipkan rumahnya cukup mudah, yakni cukup melampirkan foto copy KTP, nomor telepon atau handphone, terutama yang terhubung dengan aplikasi Whatsapp, serta foto rumah tersebut.
Tujuannya untuk mempermudah pihaknya ketika melakukan patroli ke rumah yang dititipkan dan melakukan koordinasi dengan pemilik rumah, bahwa rumahnya telah terpantau dan diawasi.
Untuk melakukan pendaftaran, kata dia, warga bisa mendatangi Polsek Arut Selatan atau pun Bhabinkamtibmas setempat. Waktu penitipan berlangsung pada 19-27 Desember 2019.
Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengapresiasi program penitipan rumah warga secara gratis yang dilakukan Polsek Arut Selatan.
"Program itu sangat baik dan kami selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada polisi. Program itu merupakan bentuk nyata kepedulian polisi terhadap masyarakat di Kotawaringin Barat," kata dia.
Ahmadi berharap semoga program serupa tidak hanya dilakukan Polsek Arut Selatan, tetapi juga Polsek lainnya di Kotawaringin Barat, sehingga masyarakat di lima kecamatan tersebut juga dapat merasakan hal yang sama. (Antara)
Artikel ini sudah terbit di Suara.com