RIAU ONLINE, SURABAYA-Utusan KONI Jatim yang rencananya beraudiensi dengan Shalfa dan pengacaranya diusir oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Kuasa hukum atlet senam artistik Indonesia, Shalfa Avrila Siani, Imam Muklas mengatakan tak akan menuntut utusan KONI Provinsi Jawa Timur ke jalur hukum, atas kata-kata yang dilontarkan kepada kliennya.
Hal itu lantaran salah satu perawakilan KONI Jatim disebut-sebut melontarkan kata-kata kurang mengenakan hingga membuat Shalfa pingsan.
Insiden pengusiran itu tersebar melalui rekaman video yang diunggah akun Instagram @infokediriraya pada Senin 2 Desember 2019).
"Insya Allah, kasus utusan KONI Jatim ini tidak kami bawa ke ranah hukum," ujar Imam saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/12/2019).
Imam menjelaskan bahwa fokus dirinya sebagai kuasa hukum adalah memulihkan aspek psikologis Shalfa agar kembali seperti semula.
Seperti diketahui, Shalfa dituduh sering keluar malam dan sudah tidak perawan oleh pelatihnya.
Tudingan itu pada akhirnya membuat Shalfa dipulangkan dari Pelatnas senam dan gagal tampil di SEA Games 2019.
"Jadi tim kuasa hukum fokus pada psikologis, pemenuhan hak-hak dia sebagai atlet dan pendidikannya," beber Imam.
"Kalau dibilang, kondisi Shalfa itu sudah stabil. Tapi agak rentan. Saat bertemu Bu Gubernur (Jatim, Khofifah Indar Parawansa) dia bisa ketawa, ketawanya polos. Tapi masih naik turun (psikologisnya)," pungkasnya.
Artikel ini sudah terbit di Suara.com