RIAU ONLINE, JAKARTA-Mantan teroris sekaligus terpidana Bom Bali, Umar Patek meminta agar para teroris menghentikan segala aksi teror di Indonesia karena pemerintah sudah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.
"Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya," kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya, Rabu 20 November 2019.
Nama Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum. Pria kelahiran tahun 1970 ini terlibat sebagai asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002. Dia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.
Bahkan, pemerintah Amerika sampai menggelar sayembara untuk menangkap Umar dengan iming-iming 1 juta Dollar AS. Selain bom Bali I, Umar juga ditenggarai berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina.
Tak main-main, dalam pelatihan perang itu, Umar disebut menjabat posisi sebagai komandan lapangan. Bahkan, teroris sekelas Noordin M Top pun diketahui pernah menjadi muridnya.
Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme. Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.
Artikel ini sudah terbit di Kompas.com