RIAU ONLINE, JAKARTA-Seorang Pamen ditangkap Polda setelah tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba. Petugas juga menemukan paket sabusabu di ruangannya.
Pamen tersebut, AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatan Kapolsek Kebayoran Baru setelah tertangkap mengkonsumsi narkoba. Benny juga terancam dipecat gara-gara kasus itu.
"Bisa dipecat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis 21 November 2019.
Yunus mengatakan Benny akan diproses secara pidana maupun kode etik profesi. Saat ini Polda Metro Jaya tengah mendalami soal kasus narkoba terlebih dulu.
"Untuk pidananya ditangani oleh (Direktorat) Narkoba, setelah itu ditangani secara kode etik profesi," lanjut Yustri.
Baca juga: Ditangkap Terkait Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Ditahan di Polda Metro
Saat ini penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami jaringan terkait kasus narkoba yang melibatkan Benny tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya akan menindak oknum yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Gatot mengatakan Benny akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
"Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya, kalau dia melewati batas apa tentunya kita akan lakukan pidana nanti kalo perlu," kata Gatot Eddy.
Benny ditangkap oleh tim Propam Polda Metro Jaya sekitar 3 bulan yang lalu. Propam menggeledah kantor Benny dan menemukan 4 paket sabu di ruangan Benny.
"Ada ditemukan beberapa di sana, di tempatnya, di kantornya ketika anggota kita melakukan kegiatan sidak di sana," tandasnya.
Artikel ini sudah terbit di Detik.com