KETUA Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, saat melihat jenazah Randi, mahasiswa Universitas Haluoleo yang meninggal akibat tembakan polisi, Kamis, 26 September 2019, di Kendari.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mendesak dan meminta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas gugurnya mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Haluoleo, Randi, akibat tembakan peluru polisi saat aksi, Kamis, 26 September 2019.
Sunanto mengatakan, tindakan brutal polisi dengan melakukan penembakan menggunakan peluru tajam telah merenggut nyawa kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
"Tindakan brutal aparat Kepolisian terhadap mahasiswa sangat bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa," tuturnya.
Karena itu, ujar mantan Kornas JPPR ini, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, menilai cara-cara brutal kepolisian tidak akan bisa meredam aksi, justru memicu gelombang aksi lebih besar lagi. Kepolisian harusnya belajar dari sejarah.
Penembakan Randi, ujarnya, akan dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri, agar diusut tuntas. Sementara ini, PP Pemuda Muhammadiyah menemukan ada Pelanggaran Prosedur Penanganan aksi dan Pelanggaran Hak Azasi Manusia dalam peristiwa ini.
"Karena itu kami meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum kepolisian bersikap represif," desak Sunanto.
Selain itu, Sunanto juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu pembatalan Revisi UU KPK. "Saya pikir itu jalan tengah paling mungkin diambil oleh Pak Presiden," sarannya sambil mengatakan, dirinya sedang berada di Kendari.
Sunanto menjelaskan, ia akan memimpin langsung proses pemakaman almarhum Randi.