SEORANG prajurit TNI AU memperhatikan pesawat Ethipian Cargo, Senin pagi, 13 Januari 2019, pukul 09.33 WIb, di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
(DINAS PENERANGAN TNI AU)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pesawat tempur jenis F16 Fighting Falcon menurunkan paksa satu pesawat kargo jenis Boeing B777 dioperasikan oleh Ethiopian Cargo, Senin, 13 Januari 2019.
Penurunan paksa pesawat Ethiopian Cargo tersebut dilakukan dua pesawat tempur F16 dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin pagi, di Bandara Udara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pukul 09.33 WIB, disusul dua pesawat F16 TNI AU, pukul 09.42 WIB.
"Pesawat Ethiopian Air dengan nomor registrasi ET-AVN kita turunkan paksa karena memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC)," kata Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AU, Marsma TNI Samyoga, kepada RIAUONPINE.CO.ID, dalam rilisnya.
Kadispen AU juga menjelaskan, pesawat tersebut berangkat dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong. Pesawat itu memasuki wilayah udara Indonesia tanpa bisa menyebutkan izin atau FC setelah dihubungi otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.
"Kemudian, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) segera memerintahkan dua pesawat tempur F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melakukan identifikasi visual dan penyergapan," jelas Kadispen TNI AU.
Pesawat F16 dengan callsign Rydder Flight yang diawaki oleh Kapten Pnb Barika (TS-1627) dan Kapten Pnb Anang (TS-1633) berhasil melakukan kontak visual dengan B777 ET-AVN dan melakukan komunikasi pada frekuensi darurat.
Tak hanya itu, kedua pilot tempur F16 Fighting Falcon tersebut juga memaksa pilotnya untuk mendaratkan pesawatnya di bandara Hang Nadim Batam.
"Ini dilakukan guna proses hukum atau penyelidikan oleh pihak TNI AU di Lanud Raja Haji Fisabillah, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau," pungkas Kadispen TNI AU.