RIAUONLINE, JAKARTA - Dua pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Pemilu 2019 telah melaporkan seluruh dana kampanye hari ini, Rabu 2 Januari 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kedua tim, baik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sudah melaporkan seluruh dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB.
"Seluruh tim kampanye datang melaporkan seluruh dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut ada tiga jenis dana kampanye. Pertama Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan Pengeluarkan Dana Kampanye.
Hasyim mengatakan laporan dana yang dilaporkan tersebut sudah diketahui oleh masing-masing ketua tim kampanye dan bendahara tim kampanye.
"Kemudian paslon presiden-wapres. Kedua, kolom besaran penerimaan sumbangan dana kampanye. Dalam kolom itu ada keterangan waktu kapan melaporkan dana kampanye dan ditandatangani siapa," kata Hasyim.
Berikut data LADK dan LPSDK yang dilaporkan tim kampanye yakni pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga ke KPU:
* Tim Jokowi-Ma'ruf
LADK : Rp 11,90 miliar
LPSDK : Rp 44,08 miliar
* Tim Prabowo-Sandiaga
LADK : Rp 2 Miliar
LPSDK : Rp 54,05 Miliar
Tulisan ini sudah tayang di Suara.com dengan judul "Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Maruf"
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id