Kasus Uighur, ACT Usul Indonesia Putus Hubungan dengan Cina

Muslim-uighur.jpg
(www.uighur.nl)

RIAUONLINE, JAKARTA - Lembaga bantuan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama muslim lainnya melakukan aksi protes terhadap pemerintah China di depan Kedutaan Besar China, Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.

Mereka mengecam tindakan pemerintah Cina terhadap muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Presiden ACT Ahyudin mengatakan Indonesia sebagai bangsa yang menentang penjajahan dan menjunjung tinggi perdamaian sudah selayaknya memprotes pemerintah Cina.

"Apa yang terjadi di Uighur adalah masalah kemanusiaan, kita harus perlihatkan bahwa Uighur tidak sendirian, mereka harus tahu dunia membela mereka. Kami berharap pemerintah Indonesia menegur Cina atas perbuatannya, kalau perlu memutus hubungan diplomatik," katanya.

Tak hanya ikut memprotes pemerintah Cina, ACT juga akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Uighur yang mengungsi ke Turki, Uzbekistan, Kazakhstan dan Kirghizistan.

ACT juga berupaya memberikan bantuan langsung ke Provinsi Xinjiang di mana banyak warga Uighur tinggal di Cina.



Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan menentukan sikap mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Provinsi Xinjiang, Cina, setelah menerima laporan Duta Besar Indonesia untuk China Djauhari Oratmangun mengenai kondisi muslim Uighur di provinsi itu dan mendapat penjelasan dari Duta Besar China di Jakarta Xiao Qian.

Dalam beberapa bulan belakangan Beijing menerima kecaman dari para pegiat, akademisi dan pemerintah asing terkait penahanan massal dan pengawasan ketat minoritas muslim Uighur dan kelompok-kelompok etnis lain yang tinggal di Xinjiang menurut siaran kantor berita Reuters.

Pada Agustus, panel Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan telah menerima laporan-laporan terpercaya bahwa sejuta atau lebih warga Uighur atau minoritas lain ditahan di kamp rahasia di kawasan itu.

China membantah tuduhan terkait aksi-aksinya di Xinjiang. Pemerintah China menyatakan telah melindungi agama dan budaya kaum minoritas, dan melakukan langkah-langkah keamanannya diperlukan untuk memerangi pengaruh kelompok-kelompok "ektremis" yang memicu kekerasan di sana. (Antara)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id