RIAUONLINE,JAKARTA - Wirausaha muda memang tengah naik daun belakangan ini. Namun, dua mahasiswa di Jakarta Selatan ini tak pantas dimasukkan dalam kategori wirausaha muda.
RN dan DM, memproduksi kue sejenis cookies yang disebut sebagai kue narkoba. Kue ini memberi efek pusing dan fly bagi si pemakai.
Akibat perbuatannya ini, keduanya pun harus berurusan dengan Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut pengakuan pelaku, bahan yang digunakan untuk memproduksi kue narkoba itu adalah tepung terigu biasa, lalu dicampur dengan alkohol, serta bubuk kimia biasa bernama NM, yang dibeli dari China.
"Adonan yang dibuat tanpa takaran sehingga pelaku hanya asal memasukkan bahan-bahan tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Kamis 13 Desember 2018
Di kalangan mahasiswa, kata Vivick, kue narkoba tersebut lebih dikenal dengan sebutan Cookies. Adapun kue narkoba tersebut dijual seharga Rp100.000 per keping. Sementara modal untuk membuat kue tersebut sebesar Rp2 juta sekali produksi.
"Sekali produksi menghasilkan 1.000 keping dan perjanjiannya mereka membagi dua hasil produksi, yaitu RN 500 keping dan DM 500 keping," ucapnya.
Vivick menyebutkan, kue narkoba tersebut bisa digunakan hingga 15 kali. Untuk mengkonsumsi kue tersebut cukup sekali gigit akan mendapatkan hasil pusing dan fly. "Sekali gigit hanya sedikit dan efeknya bisa sejam, sehingga kalau satu kue bisa digunakan 15 kali," jelasnya.
Sejauh ini, kue narkoba yang dipegang oleh DM sudah habis terjual, sedangkan milik RN masih tersisa. Dari hasil penjualan kue narkoba tersebut, DM bisa mendapatkan untung minimal Rp12 juta, dimana satu kue dia bisa mengambil untung Rp30 ribu. "Sudah banyak yang tahu, jadi jualnya juga gampang," tukasnya.
Tulisan ini sudah tayang di Sindonews.com dengan judul "Sudah Banyak Pelanggan, Kue Narkoba Telah Terjual Ratusan Keping"
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id