RIAU ONLINE - Juru bicara tim sukses Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah menyebut mendiang Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia, Rabu, 29 November 2018 di suatu diskusi di Megawati Institute Jakarta. Pernyataan terkait mertua Prabowo Subianto tersebut lantas membuat Partai Gerindra bereaksi keras.
Pernyataan Basarah itu untuk menanggapi ucapan Prabowo di Singapura yang mengatakan bahwa korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat. Namun, Gerindra menilai pernyataan Basarah tidak etis.
"Menanggapi pernyataan Basarah tentang mertua Prabowo sebagai guru korupsi, sangatlah tidak etis dan sangat tidak mendidik kepada publik," kata Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro, melansir VIVA, Kamis, 29 November 2018.
Perkara yang menjerat Soeharto, dijelaskan Nizar, sudah diselesaikan secara hukum. Dia juga menyebut terakhir ada penyitaan aset-aset dari keluarga Soeharto.
"Dan pernyataan Basarah norak, sangat politis atau justru karena sudah merasa panik lalu dibawalah isu Pak Harto pada Bapak Prabowo," ujar Nizar.
Pernyataan Basarah, menurutnya, demi kepentingan Pemilihan Presiden 2019 dan memperburuk citra pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Apa Basarah tidak sadar bahwa Bapak Prabowo juga pernah dipinang ketua partainya untuk mendampinginya pada Pilpres 2009 lalu?
Nizar juga mengingatkan Basarah bahwa kader partainya sendiri banyak terjerat kasus korupsi. Dia meminta kepada Dia meminta kepada Basarah untuk melihat data kadernya yang terkena operasi tangkap tangan.
"Dalam kasus OTT saja perlu diketahui banyak dari kader partai Basarah. Apa perlu saya beri label Basarah sebagai senior koruptor demi membangun setigma demi kepentingan Pilpres?" terang Nizar.
Sebelumnya, Basarah tidak terima dengan pernyataan capres Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia kini seperti dilanda penyakit kanker stadium empat dalam hal korupsi.
Menurutnya, budaya korupsi saat ini merupakan warisan Orde Baru, dimana Prabowo pernah menjadi bagiannya. Lanjut Basarah, korupsi masih menjadi tantangan bersama, meski kini belum bisa terselesaikan.
Lebih lanjut, Basarah mengatakan masalah korupsi menjadi perhatian serius bagi pemerintahan. Ia menyebut, korupsi telah masuk menjadi kejahatan luar biasa.
Sehingga kalau pun Prabowo menyebut korupsi akan terselesaikan jika ia menjadi presiden, kata Basarah, lebih baik membaca kembali keputusan Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 usai rezim Orde Baru berakhir diantaranya dengan melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi termasuk oleh mantan Presiden Soeharto.
"Jadi guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah.