Ini Deretan Nama Advokat Jokowi dan Prabowo!

Pleno-KPU-pengambilan-no-urut-pilpres-2019.jpg

RIAUONLINE, JAKARTA - Pertarungan dua Capres dan Cawapres untuk Pemilihan Presiden 2019 sudah dimulai. Baik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah membentuk tim advokasi dan hukum.

Tim ini dibentuk khusus untuk memberikan bantuan hukum selama pemilu berlangsung.

Orang-orangnya sangat kompeten di bidang hukum. Berikut deratan nama-nama yang tergabung dalam tim advokasi Jokowi dan Prabowo:

1. Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Sebagai pengacara profesional, Yusril menegaskan tidak terlibat dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Apalagi, dalam struktur TKN sudah ada divisi hukum tersendiri. Dalam waktu dekat akan ada surat kuasa dari pihak Jokowi-Ma'ruf.

Sebelumnya pada tahun 2014 Yusril menjadi kuasa hukum Prabowo-Hatta. Yusril adalah seorang pengacara, pakar hukum tata negara, politikus, dan intelektual Indonesia. Ia pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Indonesia.

2. Ade Irfan Pulungan

Koalisi Indonesia Kerja (KIK) membentuk tim advokasi untuk memberikan bantuan hukum selama pemilu berlangsung. Tim advokasi diketuai oleh Ade Irfan Pulungan sebagai direktur. Ade Irfan Pulungan adalah Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah (ACTA), dia juga menjadi Wakil Sekjen Bidang Hukum DPP PPP.



Tim advokasi Jokowi-Ma'ruf juga diisi Darul Siska, M. Lukman Edy, I Gusti Putu Artha, Ach Baidowi, Dodi Abdul Kadir, Imam Anshori Saleh, Armyn Gultom, dan Yusuf Lakaseng.

3. Sufmi Dasco Ahmad

Sufmi Dasco Ahmad ditunjuk sebagai Direktur Advokasi dan Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sufmi adalah politisi Gerindra yang menjadi anggota DPR Komisi III yang membidangi Hukum, HAM, Keamanan.

Sufmi juga menduduki posisi strategis di Gerindra sabagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra

4. Ansori Sinungan

Ansori Sinungan adalah mantan anggota Komnas HAM. Dia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Indonesia pada tahun 1983, gelar Lex Legibus Magister (LL.M.) dari Sekolah Hukum Universitas Illinois pada tahun 1989, dan gelar doktor dari Universitas Indonesia pada tahun 2009.

Sebelum menjadi anggota Komnas HAM, dia merupakan dosen di beberapa universitas. Di Pilpres 2019, dia menjadi anggota tim advokasi dan hukum Prabowo-Sandi.

Selain itu ada beberapa nama lain yang juga masuk dalam tim advokasi antara lain; Habiburokhman, Said Bahkri, Mulyadi, Benny K. Harman, Ferdinand Hutahaean, Sarifuddin Sudding, Eddy Sudjana, dan Yahdil Abdi Harahap.

Tulisan ini sudah tayang di Merdeka.com dengan judul "Deretan nama-nama tim advokasi Jokowi dan Prabowo"

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id