Evakuasi Lion Air JT-610, 37 Kantong Jenazah dan 52 Identitas Ditemukan

Pengumpulan-kantong-jenasah.jpg
(DONAL HUSNI-NURPHOTO VIA GETTY IMAGE)

RIAUONLINE, KARAWANG - Data terkini proses evakuasi Lion Air sampai Selasa 31 Oktober 2018 sore sudah mengumpulkan 52 kartu identitas. Kartu tersebut seperti KTP,paspor dan kartu lainnya.

Sementara bagian jasad korban sudah terkumpul dalam 37 kantung jenazah.

Disampaikan Nugroho Budi Wiryanto, Deputi Operasi Basarnas, dalam jumpa pers pukul 19.00 WIB. Ke-37 kantung jenazah itu dikirim ke RS Polri Kramat Jati.

"Namun, 37 kantung jenazah itu bukan berati 37 orang korban, karena merupakan bagian-bagian tubuh saja, yang masih harus diidentifikasi," katanya.

Sebelumnya Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Arthur Tampi, saat jumpa pers bersama Kepala Basarnas Muhammad Syauki, memperingatkan hal yang sama, dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati.

"Yang harus ditekankan, semuanya adalah potongan tubuh" kata Arthur Tampi. "Tak ada satupun dari yang kita terima ini yang berupa jenazah utuh," lanjutnya.

Ia mengatakan proses identifikasi yang berjalan hari ini belum menghasilkan apapun. Ini karena ciri fisik yang ada memiliki kesamaan dengan data antemortem beberapa korban lain.

"Memang ada beberapa ciri yang kita temukan tapi kita belum bisa memutuskan karena dalam data antemortem mengatakan data keluarga lain juga mempunyai ciri yang sama," ujar Arthur Tampi.



Dia juga menyebut, RS Polri sudah mendapatkan 185 data antemortem atau data ciri fisik korban dan 147 DNA. Karenanya, RS Polri akan tetap berpegang pada DNA untuk mengidentifikasi jenazah.

Karenanya, mungkin akan ada korban yang tak bisa ditemukan, sementara jenazah yang diserahkan ke keluarga sebaiknya tak dilihat karena bisa menimbulkan trauma.

Untuk itu kata Athur Tampi, yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi, dan yang paling mungkin adalah identifikasi dengan DNA, karena identifikasi lain, dengan sidik jari dan foto gigi, tidak mungkin.

Identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 akan membutuhkan waktu empat hingga delapan hari, namun mungkin ada yang tak ditemukan, sementara jenazah yang diidentifikasi sebaiknya tak dilihat karena bisa menimbulkan trauma.

Pertanyaannya, kata Arthur Tampi, bagaimana sertifikat kematiannya?

Yang tak teridentifikasi itu nanti akan ada keputusan pengadilan yang menetapkan bahwa seseorang itu dinayatakan sudah meninggal tanpa ditemukan jenazahnya.

Adapun tentang proses identifikasi melalui DNA, para anggota keluarga diminta untuk datang ke RS Kramat Jati, untuk memberikan data-data mereka, dan data-data keluarga mereka yang ada di pesawat yang jatuh.

Untuk langkah pertama, tetap diperlukan data dasar berupa identitas dalam hal ini KTP, atau ijazah, lalu sidik jari, dan foto tampak gigi dalam posisi wajah tersenyum.

Tulisan ini sudah tayang di BBC Indonesia dengan judul "Lion Air JT610: Sudah terkumpul 37 kantung jenazah dan 52 identitas, tapi mungkin ada korban yang tak ditemukan"

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id