Anggota DPR ke-75 Jadi Tersangka KPK, Siapa?

Wakil-Ketua-DPR-Taufik-Kurniawan.jpg
(dok. DPR via detikcom)


RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik kemudian tercatat sebagai anggota DPR ke-75 yang dijerat sepanjang sejarah KPK.

Dilansir dari detikcom, Selasa, 30 Oktober 2018, saat KPK berdiri pada 2002, belum ada wakil rakyat dari Senayan yang dipakaikan rompi tahanan berwarna oranye. Hal itu terus terjadi hingga 5 tahun kemudian.

Pada 2007, KPK melebarkan sayap ke Senayan. Saat itu, ada dua anggota DPR yang dijerat. Tahun berganti dan jumlah wakil rakyat yang dijaring KPK semakin banyak. Hingga terakhir pada September 2018, setidaknya ada 74 anggota DPR jadi tersangka KPK.

Angka tersebut belum termasuk wakil rakyat di tingkat daerah yang dijerat KPK. Angka tersebut bisa bertambah lebih banyak jika termasuk anggaota DPRD.



Sementara untuk tahun ini, tercatat empat anggaota DPR, termasuk Taufik yang sudah menjadi tersangka. Sebelum Taufik ada nama Fayakhun Andriadi, Amin Santono, dan Eni Maulani Saragih.

Fayakhun dan Amin sudah menjalani persidangan. Sedangkan Eni masih menjalani proses penyidikan.

Sebelumnya, KPK menyampaikan Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Dia memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Yahya Fuad sendiri sudah divonis dalam perkara tersebut. Dia juga sebelumnya dijerat KPK dari pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT).