(Istimewa)
Kamis, 25 Oktober 2018 18:47 WIB
(Istimewa)
RIAUONLINE, JAKARTA - Insiden pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Senin 22 oktober 2018 lalu membuat aparat polisi bergerak cepat.
Polisi kini telah mengamankan pembawa bendera berkalimat tauhid, yang dinyatakan sebagai bendera HTI tersebut. Pembawa bendera itu berinisial US asal Cibatu, Garut. Ia ditangkap pada Kamis 25 Oktober 2018.
Dalam foto yang dikutip dari detikcom, tampak US sedang duduk berdampingan dengan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
"Polda Jawa Barat berhasil mengamankan pembawa bendera HTI di Upacara HSN Garut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Fana.
Umar memastikan pembawa bendera HTI tersebut bukan santri yang diundang dalam acara. Dia pun memberi sinyal pembawa bendera tersebut adalah penyusup.
Baca Juga
"Amat sangat bisa dipastikan (bukan santri undangan). Kalau ada orang yang nggak diundang dalam suatu acara, terus dia datang dan bawa sesuatu yang sudah dilarang, nama yang cocok apa?" tutur Umar Fana.
US masih berstatus sebagai terperiksa dalam perkara ini. Polisi masih menggali apakah ada kesengajaan US membawa bendera berkalimat tauhid yang dinyatakan sebagai bendera HTI itu.
Tulisan ini sudah tayang di Detik.com dengan judul "Ini Pembawa Bendera HTI di Garut yang Berujung Insiden Pembakaran"
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id