RIAUONLINE, JAKARTA - Petugas piket menemukan dua unit telepon selular (handphone/HP) di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dihuni tersangka penyebar kebohongan Ratna Sarumpaet, namun belum diketahui pemiliknya.
"Saat penggeledahan ditemukan dua handphone," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas, Selasa 9 Oktober 2018.
Barnabas menuturkan petugas piket Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah ruang tahanan pada Minggu 7 Oktober 2018.
Namun Barnabas menjelaskan salah satu telepon seluler itu diduga milik penghuni yang sekamar dengan Ratna Sarumpaet.
"Satu teman sekamar dia (Ratna)," ujar Barnabas.
Barnabas enggan berspekulasi dan menjawab perempuan aktivis berusia 70 tahun itu menggunakan telepon seluler di ruang tahanan atau tidak.
Perwira menengah kepolisian itu menuturkan petugas menggeledah seluruh ruang tahanan secara rutin sesuai standar prosedur dan aturan berlaku. (Antaranews)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id