RIAUONLINE, JAKARTA - Meskipun masih banyak korban yang belum berhasil ditemukan. Namun proses evakuasi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dihentikan pada 11 Oktober 2018.
Apa alasannya?
"Karena kondisinya yang saya sampaikan, jenazah sudah melebur, tidak dikenali, dan berpotensi--apabila ditemukan--dapat menimbulkan penyakit," Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa 9 Oktober 2018.
"Jadi evakuasi korban yang tertimbun oleh lumpur di Petobo, Jono Oge, dan amblesan di Balaroa akan dihentikan pada 11 Oktober 2018," imbuh Sutopo.
Penghentian proses evakuasi itu dihentikan bersamaan dengan selesainya tahap pertama masa tanggap darurat. Namun masa tanggap darurat itu, menurut Sutopo, akan dibahas lagi pada 10 Oktober 2018.
"Akan dibahas pada 10 Oktober 2018, akan diperpanjang atau tidak. Tapi, melihat medan yang ada, kemungkinan diperpanjang," sebut Sutopo.
Sebelumnya, Sutopo menyampaikan saat ini total ada 2.010 korban jiwa akibat bencana itu. Perincian 2.010 korban meninggal itu terdiri atas 1.601 korban jiwa di Palu, 171 korban di Donggala, 222 korban di Sigi, 15 korban di Parigi Moutong, dan 1 orang di Pasangkayu, Sulawesi Barat.
"Pemakaman massal 934 jenazah, pemakaman keluarga 1.076 jenazah," ujarnya.
Tulisan ini sudah tayang di Detik.com dengan judul "Evakuasi di Petobo-Balaroa Palu Dihentikan 11 Oktober, Ini Alasannya"
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id