Rumah Digeledah, Ponsel dan Kartu ATM Ratna Sarumpaet Disita Polisi

Ratna-Sarumpaet-ditangkap-polisi.jpg
(Suara.com)

RIAUONLINE, JAKARTA - Setelah ditangkap saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menggeledah kediaman dari Ratna Sarumpaet.

Usai menggeledah kediaman Ratna Sarumpaet di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Jumat 5 Oktober 2018, petugas membawa satu koper hitam besar dan satu tas jinjing berukuran sedang

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, penggeledahan dilakukan selama dua jam, dimulai sekitar pukul 00.20 WIB hingga 02.20 WIB.

Selama penggeledahan, sekitar 30 petugas menjaga di bagian depan rumah Ratna. Ratna juga turut berada di dalam saat penggeledahan.

Pengacara Ratna, Insank Nasruddin mengatakan petugas menyita ponsel, laptop, kartu ATM beserta buku tabungan tahun 2016 dan 2017.

"Yang menurut penyidik ada keterkaitan sama perkara pidananya," ucap Insank di kediaman Ratna.



Insank mengatakan penggeledahan dilakukan di hampir di seluruh bagian rumah.

"Tapi lebih banyak barang yang dibawa dari kamar Ibu Ratna Sarumpaet," kata Insank.

Penggeledahan yang dilakukan puluhan petugas itu dipimpin oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam. Mereka langsung beranjak pergi dengan delapan mobil usai menggeledah.

Ratna, yang mengenakan pakaian abu-abu plus kerudung cokelat, juga ikut bersama petugas.

Tulisan ini sudah tayang di CNN Indonesia dengan judul "Ponsel, Kartu ATM dan Buku Tabungan Ratna Disita Polisi"

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id