RIAUONLINE, PASURUHAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Walikota Pasuruan, Setiyono dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari ini, Kamis 4 Oktober 2018.
Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
"Betul. Yang diperiksa Walikota Pasuruan," imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mangatakan OTT dilakukan Kamis 4 Oktober 2018.
"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Febri.
"Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada Penyelenggara Negara di sana," imbuhnya seperti dikutip dari Tribunews.co.
Dalam penindakan tersebut, KPK mengamankan sekitar 6 orang, sejumlah barang bukti uang, dan barang bukti perbankan.
"Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung," ucap Febri.
Febri mengatakan, pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.
Namun, Febri belum bisa menerangkan lebih jauh perihal proyek tersebut.
"Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," bebernya.
Berikutnya, lanjut Febri, KPK akan mempertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta.
"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini," katanya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id