Prabowo dan Jokowi bertemu saat nonton pertandingan Pencak Silat Asian Games 2018, Rabu 29 Agustus 2018
(Suara.com)
RIAUONLINE, JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto secara resmi telah ditetapkan sebagai calon presiden 2019. Penetapan dilakukan oleh KPU setelah menggelar rapat pleno.
"Hasil rapat menetapkan bahwa 2 calon yang mendaftarkan ke KPU, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis 20 September 2018.
KH Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno juga ditetapkan KPU sebagai cawapres. Di Pilpres 2019, Ma'ruf mendampingi Jokowi dan Sandiaga mendampingi Prabowo.
Seusai penetapan, KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres. Pengambilan ini akan dilakukan pada keesokan harinya, yakni 21 September 2018.
KPU mewajibkan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga hadir saat pengambilan nomor urut di gedung KPU. Seusai pengambilan nomor urut, tahapan pilpres memasuki kampanye, yang diawali kampanye damai pada 23 September 2018. Kampanye akan selesai pada 13 April 2019 dan masa pencoblosan pada 17 April 2019.
Tulisan ini sudah tayang di Detik.com dengan judul " KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo Capres 2019"
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id