RIAUONLINE, MATARAM - Masih ada saja, oknum yang memanfaatkan bencana alam gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk kepentingan pribadinya.
Seperti oknum anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MH ini.
Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) jaksa pada Jumat 14 September 2018 karena diduga meminta jatah proyek pengesahan anggaran rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar tahun 2018.
Dikutip dari Suara.com, Kajari Mataram, I Ketut Sumadana mengatakan, MH terjaring OTT di salah satu rumah makan di wilayah Cakranegara bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Sudenom dan salah seorang berinisial CT dari pihak kontraktor.
"Jadi setelah ada penetapan (anggaran), dia (MH) minta jatah. Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan," kata Sumadana seperti diwartakan Antara.
Ia menjelaskan, kronologis penangkapannya itu berlangsung pada Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 WITA. Tim jaksa turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp 30 juta.
Uang tersebut diduga nominal jatah yang diterima MH dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom.
"Kita sergap sesaat setelah dia (MH) kita lihat terima uang. Pas kita lihat, dia langsung lempar kembali uangnya ke kadis," kata mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Lebih lanjut, MH bersama kadis pendidikan dan kontraktor berinisial CT masih diamankan di Kantor Kejari Mataram.
Terkait status ketiganya, Kajari Mataram mengaku bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan dan barang bukti OTT.
"Yang jelas hari ini juga akan kita lakukan penetapan tersangka. Besar kemungkinan akan disangkakan pidana korupsi, karena ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan," imbuh Sumadana.
Tulisan ini sudah tayang di Suara.com dengan judul "Seorang Anggota Dewan Terjaring OTT Saat Minta Jatah Proyek"
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id