RIAUONLINE, JAKARTA - Dugaan kasus suap PLTU Riau-1 turut menyeret Durektur PT PLN, Wiluyo. Ia pun dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali untuk pemeriksaan sebagai saksi.
Sejatinya dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dalam kasus suap PLTU Riau-1.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EMS (Eni Maualani Saragih)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 14 September 2018.
Selain Wiluyo, penyidik KPK juga akan memeriksa Kepala Divisi Batubara Harlen. Sama dengan Wiluyo, Harlen juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Tulisan ini sudah tayang di Liputan6.com dengan judul "KPK Panggil Direktur PLN Terkait Suap PLTU Riau-1"
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id