RIAU ONLINE - Roy Suryo diduga membawa ribuan barang milik negara (BMN). Tercatat, barang-barang yang dibawa mantan Menteri Olahraga itu paling banyak merupakan peralatan elektronik seperti kamera, televisi, bahkan peralatan studio video dan film.
Tak hanya peralatan elektronik, Kementerian Olahraga juga menagih beberapa barang lain yang masih dipegang Roy Suryo, berikut barang-barang tersebut seperti dilansir dari Liputan6.com, jaringan RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 11 September 2018:
1. Lampu
Lampu-lampu itu bermerek LGPHPL LED BULB5-40w 508h seharga Rp 4,9 juta, Table Lamp Sue Chrome dan Sha seharga Rp 6.986.000, Lampu LED 5 watt 23 bh seharga Rp 2.254.000, Lampu Led 5 watt 19 bh seharga Rp 1.9 juta.
Selain itu ada juga lampu LED 10 watt 50 bh seharga Rp 8.4 juta, Lampu LED 13 watt 27 bh seharga Rp 6.345.000, Lampu LED 13 watt 23 bh seharga Rp 5.290.000.
Baca Juga: Ini Barang Wah Milik Negara Diduga Belum Dikembalikan Roy Suryo
2 Scooter
Pada 2014, Roy Suryo memberi dua unit elektronik scooter seharga Rp 10.890.000. Belum diketahui kegunaan elektronik itu semasa Roy menjabat.
Barang-barang ini sekarang tengah didata oleh Kemenpora dan diminta dikembalikan. Sebab, barang-barang itu adalah milik negara.
3. Headset
Masih tahun 2014, Roy Suryo diketahui membeli 1 unit headset bermerek Accam MN Ball Mirotto494RC2. Headset ini dibeli seharga Rp 1.805.000.
Nilai headset itu memang tidak terlalu besar. Namun, sekecil apapun barang itu adalah milik negara, karena itu Kemenpora meminta barang itu dikembalikan ke negara.
Klik Juga: Aset Negara di Tangan Roy Suryo, Menpora: Setahu Saya Rp 8-9 M
4. Kasur dan tempat tidur kayu
Pada 2013, Roy Suryo juga diketahui membeli tiga buah kasur. Ketiga kasur itu bermerek bermerek Florence Orthopedic Care seharga Rp 20.630.000, Florence San MarinoL180 seharga Rp 44.980.000, dan King Koil Natural Response seharga Rp 78.850.000.]\]
Tahun 2014, Roy kembali membeli kasur bermerek springbed king koil plus bantal seharga Rp 175.725.000. Selain itu, Roy juga membeli tempat tidur kayu Guhdo, Emedral New L seharga Rp 11.825.000.
Ke mana barang-barang itu sekarang?
5. Lemari kayu
Tak hanya barang-barang elektronik yang nilainya tidak terlalu besar, pada 2014 satu unit lemari panjang miniatur berukuran 10,4 meter juga dibeli seharga Rp 28.548.000. Daftar lemari itu juga terlampir dalam surat Kemenpora yang dilayangkan ke Roy Suryo.
Lihat Juga: Ini Barang Wah Milik Negara Diduga Belum Dikembalikan Roy Suryo
Kemenpora dalam suratnya meminta agar barang-barang milik negara itu segera dikembalikan. Sebab barang-barang itu tercatat milik BMN Kemenpora.
Dalam berbagai kesempatan, Roy Suryo membantah telah membawa barang-barang milik negara itu selepas tidak lagi menjabat sebagai Menpora. Ia menilai, tuduhan itu adalah fitnah. Saat ini Roy berupaya untuk melakukan komunikasi dengan Kemenpora untuk menyelesaikan masalah ini.
Artikel ini sudah tayang di Liputan6.com, dengan judul 5 Barang Negara di Bawah Rp 100 Juta yang Diduga Dibawa Roy Suryo
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id