Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham. (Suara.com/Welly Hidayat)
(Suara.com)
RIAUONLINE - Pengurus Partai Golkar mengembalikan uang Rp700 juta cipratan dari suap Proyek PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut kini menjadi barang bukti untuk penyidik.
KPK menghargai langkah Partai Golkar yang diketuai Airlangga Hartanto mengembalikan dugaan uang suap tersebut. "KPK menghargai ketika ada sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan meskipun sejauh ini artinya yang diakui sekitar Rp 700 jutaan dan kemudian dikembalikan kepada KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 7 September 2018, sebagaimana dilansir dari Suara.com-jejaring-RIAUONLINE.
Febri menambahkan hal ini menjadi titik terang adanya barang bukti pengembalian uang dari Golkar bahwa adanya korupsi yang cukup besar dalam proyek PLTU Riau-1 yang memakan anggaran hingga 900 juta dolar AS.
Maka itu, penyidik KPK akan terus menelusuri dan melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak yang terkait dalam proyek PLTU Riau-1.
"Itu yang kami telusuri dan setelah terkonfirmasi juga dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ada salah satu pihak pengurus partai yang kemudian mengembalikan uang tersebut," kata Febri.
Febri masih enggan menyebut siapa sosok pengurus Partai Golkar yang mengembalikan uang suap proyek PLTU Riau-1 tersebut. Menurutnya semuanitu masih dalam penyidikan KPK.
"Tentu kami tidak bisa sampaikan saat ini karena proses penyidikan masih sedang berjalan," tutup Febri.
Artikel ini lebih dulu tayang di Suara.com dengan judul: Pengurus Golkar Kembalikan Duit Suap PLTU Riau-1 Rp 700 Juta