RIAUONLINE, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia dikabarkan akan menikah lagi. Yakni dengan seorang polisi wanita (polwan) mantan ajudan Veronica Tan. Namun hingga kini belum diketahui siapa sosok polwan yang dimaksud.
"Prioritas utama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi, yaitu pernikahan dengan polwan yang sempat tertunda," seperti dilansir dari Kumpara.com, Rabu 5 September 2018.
Polwan tersebut dikabarkan selalu mendukung Ahok selama Ahok menjalani hukuman penjara di sel Mako Brimob, Depok.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku terkejut dengan kabar polwan menikah dengan Ahok tersebut.
"Wow keren. Belum dengar saya. Kok saya enggak diundang sih?" ujar Setyo.
Sementara itu, pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra, mengkonfirmasi nanti akan menjelaskan semuanya melalui Instagram.
"Terkait itu akan saya ceritakan via Instagram. Follow saja," kata Fifi kepada kumparan.
Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama oleh majelis hakim PN Jakarta Utara pada tanggal 9 Mei 2017. Karena alasan keamanan, Ahok menjalani masa hukuman di sel Mako Brimob, Depok, Jabar.
Saat menjalani hukuman, Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, dengan alasan Veronica telah berselingkuh dengan Julianto Tio.
Setelah rangkaian persidangan yang tidak dihadiri oleh Veronica maupun Ahok, pada 4 April 2018 Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengetok palu meresmikan perceraian pasangan yang dikaruniai 3 anak ini.
Ahok akan bebas murni pada Januari 2019.
Tulisan ini sudah tayang sebelumnya di Kumparan.com dengan judul "Ahok Dikabarkan Bakal Menikah dengan Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan"
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id